Pada suatu hari, terbitlah matahari dari belahan timur bumi, menyinari pagi hari, menyejukkan hati setiap insani..
Aku berjalan menapaki jalan yang jauh ku pandang, entah kemana arah yang akan meniti hari kesuksesan.. Tiba-tiba.
Drink...... Drink....
Hanphone ku berdrink. Lalu ku angkat ternyata ku mendengar suara ibu tercinta..
"nak kamu bisa pulang sekarang kan..? Bujuknya.
"ngapain ma..?" tanyaku pula sembari penasaran.
"mama mau bawa kamu ke pasar, rambutmu kan udah panjang" ujar ibuku..
" ya dah ntr ilham permisiin ma ust ya ma.." jawabku
" ya, ya udah ya nak wassalam".
Akhirnya aku pun pulang, setiba di rumah ibu langsung mengajakku ke pasar..
Setiba di pasar ibuku terlebih dahulu membeli ikan dan sayur-sayuran, serta membelikan celana baru untuku..
Setelah semuanya selesai nah sekarang giliranku di pangkas..
Tiba-tiba tukang pangkasnya bertanya.
"siapa namamu nak..?
" ilham sujefri pak" jawabku
"kamu sekolah dimana..?
"Di pesantren darul Azhar pak tapi sekarang udah selesai,baru beberapa hari yang lalu wisuda" jawabku
"rencana mau nyambung kuliah dimana..?" tanyanya kembali.
" ke mesir pak, bulan tiga kemarin udah testing sekarang udah keluar
pengumuman, Alhamdulillah kita masuk dalam ketagori kelulusan itu pak."
ujarku pula.
"Alhamdulillah, jarang-jarang model rupa anak ini yang pergi ke mesir" ungkapnya membuatkanku bertanya-tanya.
Aku hanya diam saja hanya senyum yang terlontar dari bibirku...
Kira-kira kenapa ya...?
Pesantren Darul Azhar berdiri pada hari Jum'at 20 Rabi'ul Awwal 1429 H bertepatan pada tanggal 28 Maret 2008 M. Di desa Deleng Megakhe ( Tanah Merah ) Kec.Badar Kab. Aceh Tenggara Di dalam Pesantren Darul Azhar terdapat dua sekolah formal yaitu SMP Islam Terpadu dan MASDarul Azhar
Sabtu, 30 Juni 2012
Hikmah mengapa daging babi di haramkan
Setiap yang Allah perintahkan atau larang pasti terdapat hikmah
atasnya. Jika Allah mengharamkan sesuatu pasti terdapat keburukan di
dalamnya, jika Allah menghalalkan sesuatu pasti ada kebaikan di dalamnya
untuk kelangsungan hidup manusia di bumi ini. Kali ini, kita akan
membahas mengapa daging anjing diharamkan? adakah sebab ilmiah yang
dapat kita ketahui? Berikut penjelasannya.
Prof. Thabârah dalam kitab Rûh ad-Dîn al-Islâmi menyatakan, "Di antara hukum Islam bagi perlindungan badan adalah penetapan najisnya anjing. Ini adalah mu'jizat ilmiyah yang dimiliki Islam yang mendahului kedokteran modern. Kedokteran modern menetapkan bahwa anjing menyebarkan banyak penyakit kepada manusia, karena anjing mengandung cacing pita yang menularkannya kepada manusia dan menjadi sebab manusia terjangkit penyakit yang berbahaya, bisa sampai mematikan. Sudah ditetapkan bahwa seluruh anjing tidak lepas dari cacing pita sehingga wajib menjauhkannya dari semua yang berhubungan dengan makanan dan minuman manusia. [Taudhîhul-Ahkam, Syaikh Ali Bassâm, 1/137].
Benarlah sabda Rasulullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam:
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
Dalam riwayat lain:
Juga sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam :
Demikian juga Rasulullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
Dari Abu Mas'ûd Radhiyallahu 'anhu beliau berkata:
Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu yang berbunyi, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:
Meskipun demikian, bukan berarti apa yang Allah ciptakan adalah sia-sia atau tidak ada manfaatnya. Karena Allah menciptakan alam semesta ini dengan tujuan yang haq (benar), dan Allah hendak menguji dari hamba-hambaNya siapa yang terbaik perbuatannya, dan Allah menguji siapa yang benar-benar beriman dan siapa yang masih ragu-ragu.
Lalu apa manfaat anjing? binatang yang satu ini dapat dimanfaatkan untuk menjaga hewan ternak atau juga bisa dijadikan hewan pemburu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
Jadi anjing dapat dimanfaatkan untuk menjaga binatang ternak dan khusus untuk berburu setelah dilatih terlebih dahulu. "Jika kamu melepas anjingmu, maka sebutlah asma' Allah atasnya (Bissmillah), maka jika anjing itu menangkap untuk kamu dan kamu dapati dia masih hidup, maka sembelihlah." [HR. Bukhari dan Muslim]
*Keterangan foto: Cacing-cacing pita kotor nan mematikan dicelah daging anjing
Wallahu a'lam bishshawab
Prof. Thabârah dalam kitab Rûh ad-Dîn al-Islâmi menyatakan, "Di antara hukum Islam bagi perlindungan badan adalah penetapan najisnya anjing. Ini adalah mu'jizat ilmiyah yang dimiliki Islam yang mendahului kedokteran modern. Kedokteran modern menetapkan bahwa anjing menyebarkan banyak penyakit kepada manusia, karena anjing mengandung cacing pita yang menularkannya kepada manusia dan menjadi sebab manusia terjangkit penyakit yang berbahaya, bisa sampai mematikan. Sudah ditetapkan bahwa seluruh anjing tidak lepas dari cacing pita sehingga wajib menjauhkannya dari semua yang berhubungan dengan makanan dan minuman manusia. [Taudhîhul-Ahkam, Syaikh Ali Bassâm, 1/137].
Benarlah sabda Rasulullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam:
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
إِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِي إِنَاءِ أَحَدِ كُم فَلْيُرِقْهُ ثُمَّ لِيَغْسِلْهُ سَبْعَ مِرَارٍ
Bila seekor anjing minum dari wadah milik kalian, maka tumpahkanlah,
lalu cucilah 7 kali. [HR al-Bukhâri no 418, Muslim no. 422.]Dalam riwayat lain:
طَهُروْرُ إِنَاَءِ أَحَدِكُمْ إَِّذا وَلَغَ فِيْهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ اُوْلاَهُنَّ بِالتُّرَابِ
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullâh Shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda, " Sucinya bejana kalian yang dimasuki mulut
anjing adalah dengan mencucinya 7 kali, salah satunya dengan tanah" [HR
Muslim no. 420 dan Ahmad 2/427]
مَنِ اقْتَنَى كَمبًا إِلاَّ كَلْبَ مَا شِيَةٍ أَوْ كَلْبَ صَيْدٍ نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِ كُلَّ يَوْمِ قِيْرَاطُ
Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang
ternak dan anjing untuk berburu, maka amalannya berkurang setiap harinya
sebanyak satu qirâth (satu qirâth adalah sebesar gunung Uhud)." [HR.
Muslim no. 2941].Juga sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam :
أَيُّمَا أَهلِ دَارٍ اتَّخَذُواكَلْبُا إِلاَّ كَلْب مَا
شِيَةٍ أَوْ كَلبَ صَا ئِدٍ نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِمْ كُلَّ يَوْمٍ
قِيْرَاطَانِ
Penghuni rumah mana saja yang memelihara anjing selain anjing untuk
menjaga binatang ternak atau anjing untuk berburu, maka amalannya
berkurang setiap harinya sebanyak dua qirâth.[HR. Muslim no. 2945].Demikian juga Rasulullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ أَمْسَكَ كَلْبًا فَإِنَّهُ يَنْقُصُ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ عَمَلِهِ قِيْرَاطُ إِلاَّ كَلْبَ حَرْثٍ اَوْ مَا شِيَةٍ
Barangsiapa memelihara anjing, maka amalan shalehnya akan berkurang
setiap harinya sebesar satu qirâth, selain anjing untuk menjaga tanaman
atau hewan ternak. [HR Muslim no. 2949].Dari Abu Mas'ûd Radhiyallahu 'anhu beliau berkata:
أََنَّ رَسُو لَاللَّهِ صَلَى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَم نَهَى عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَمَهْرِ الْبَغِيِّ وَحُلوَانِ الْكَا هِنِ
Rasulullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang hasil penjualan
anjing, mahar (hasil) pelacur, dan upah dukun. [Diriwayatkan oleh Imam,
Ahmad 4/118-119, 120, al-Bukhâri 7/28 dan Muslim no. 1567.]Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu yang berbunyi, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:
كُلُّ ذِينَابٍ مِنْ السِّبَاعِ فَأَكْلُهُ حَرَامُ
Semua yang memiliki gigi taring dari hewan buas maka memakannya haram. [HR Muslim 1933]Meskipun demikian, bukan berarti apa yang Allah ciptakan adalah sia-sia atau tidak ada manfaatnya. Karena Allah menciptakan alam semesta ini dengan tujuan yang haq (benar), dan Allah hendak menguji dari hamba-hambaNya siapa yang terbaik perbuatannya, dan Allah menguji siapa yang benar-benar beriman dan siapa yang masih ragu-ragu.
Lalu apa manfaat anjing? binatang yang satu ini dapat dimanfaatkan untuk menjaga hewan ternak atau juga bisa dijadikan hewan pemburu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ كَلْبَ صَيْدٍ نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ
"Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak dan anjing untuk berburu, maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak satu qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud)." [HR. Muslim]. 'Abdullah mengatakan bahwa Abu Hurairah juga mengatakan, "Atau anjing untuk menjaga tanaman."Jadi anjing dapat dimanfaatkan untuk menjaga binatang ternak dan khusus untuk berburu setelah dilatih terlebih dahulu. "Jika kamu melepas anjingmu, maka sebutlah asma' Allah atasnya (Bissmillah), maka jika anjing itu menangkap untuk kamu dan kamu dapati dia masih hidup, maka sembelihlah." [HR. Bukhari dan Muslim]
*Keterangan foto: Cacing-cacing pita kotor nan mematikan dicelah daging anjing
Wallahu a'lam bishshawab
Senin, 18 Juni 2012
Langganan:
Postingan (Atom)